My instagram

Instagram
Selamat datang, selamat menikmati hidangan yang tersaji

Senin, 28 Oktober 2013

guru

Upaya-upaya Guru Meningkatkan Profesionalisme
Peningkatan profesionalisme guru sebenarnya ditentukan oleh seorang guru itu sendiri. Apakah seorang guru tesebut ingin menjadi seorang guru yang profesional atau tidak Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seorang guru jika ingin meningkatkan keprofesionalisme, yaitu :

1. Memahami standart tuntutan profesi yang ada.
Upaya memahami tuntutan standar profesi yang ada (di Indonesia dan yang berlaku di dunia) harus ditempatkan sebagai prioritas utama jika guru kita ingin meningkatkan Profesionalismenya.Sebab, persaingan global sekarang memungkinkan adanya mobilitas guru secara lintas negara, sebagai profesional seorang guru harus mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara global dan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan yang lebih baik. Cara satu-satunya untuk memenuhi standar profesi ini adalah dengan belajar secara terus menerus sepanjang hayat, dengan membuka diri yakni mau mau mendengar dan melihat perkembangan baru di bidangnya.

2.Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan.
Upaya mencapai kualifikasi dan kompetensi yang di persyaratkan juga tidak kalah pentingnya bagi guru. Dengan dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi yang memadai maka guru memiliki posisi tawar yang kuat dan memenuhi syarat yang dibutuhkan. Peningkatan kualitas dan kompetensi ini dapat ditempuh melului training, seminar, dan berbagai upaya lain untuk memperoleh sertifikasi.

3. Membangun kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi.
Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilkukan oleh sejawatnya yang sukses. Sehingga bisa belajar untuk mencapai sukses yang sama atau bahkan bisa lebih baik lagi. Melalui jaringan kerja inilah guru dapat memperoleh akses terhadap inovasi-inovasi di bidang profesinya.Dalam hal ini juga dapat di bina melalui jaringan kerja yang luas dengan menggunakan tekhnologi komunikasi dan informasi, misal melalui korespondensi dan mungkin melalui internet. Apabila hal ini dilakukan secara intensif akan dapat diperoleh kiat-kiat menjalankan profesi dari sejawat guru di Indonesia bahkan dunia.

4. Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen. Upaya membangun etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen merupakan suatu keharusan di zaman sekarang. Semua bidang dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Guru pun harus memberikan pelayanan prima kepada konstituenya yaitu siswa , Orang tua dan sekolah . Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik yang di danai, di adakan dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu guru harus mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik.

5. Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan tekhnologi komunikasi dan inmormasi mutkhir agar senantiasa tidak keinggalan dalam kemampuannya menggelola pembelajaran. Satu hal lagi yang dapat diupayakan ntuk peningkatan profesionalisme guru adalah melalui adopsi inovasi atau pengembangan kreatifitas dalam pemanfaatan tekhnologi komunikasi dan informasi mutakhir. Guru dapat memanfaatkan media presentasi komputer dan juga pendekatan-pendekatan baru bidang tekhnologi pendidikan. Upaya-upaya guru untuk meningkatkan profesionalismenya tersebut pada akhirnya memerlukan adanya dukungan dari semua pihak yang terkait agar benar-benar terwujud. Pihak-pihak yang harus memberikan dukunganya tersebut adalah organisasi profesi seperti PGRI, pemerintah dan juga masyarakat.
Mengenai kompetensi, di Indonesia telah ditetapkan sembilan kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sebagai instructional leader, yaitu: 
1) memiliki kepribadian ideal sebagai guru
2) penguasaan landasan pendidikan
3) menguasai bahan pengajaran
4) kemampuan menyusun program pengajaran
5) kemampuan menilai hasil dan proses belajar mengajar
6) kemampuan menyelenggarakan program bimbingan
7) kemampuan menyelenggarakan administrasi sekolah
8) kemampuan bekerja sama dengan teman sejawat dan masyarakat; dan 
9) kemampuan menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
Dengan begitu, tugas guru menjadi lebih luas lagi dari pada proses mentransmisikan pengetahuan, membangun afeksi, dan mengembangkan fungis psikomotorik,karena di dalamnya terkandung finsi-funsi produksi.Guru yang mogok mengajar apapun alasannya merupakan counter produdari sisi etika keguruan juga tidak layak terjadi sebab figu guru menjadi panutan di kalangan masyarakat setidaknya bagi para siswanya sendiri. Disini predikat guru sebagai pendidikitu berkonotasi dengan tindakan-tindakan yang senantiasa memberi contoh yang baik dalam semua perilakunya.
Sebagai pendidik, guru harus professional sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Sitem Pendiidkan Nasional bab IX pasal 39 ayat 2:
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabidaian kepada mayarakat, terutama bagi pendidikan pada pergurua tinggi 
Ketentuan ini mencakup tipe macam kegiatan yang harus dilaksanakan oeh guru yaitu pengajaran, penelitan, dan pengabdian masyarakat. Beban ini tidak ada bedanya denganbebabn bagi dosen. Tiga macam kegiatan tersebut secara hierarchy melambangkan tiga upaya berjenjang dan meluas gerakannya. Pengajaran melambangkan pelaksanaan tugas rutin, penelitian melambangkan upaya pengembangan profesi, sedang pengabdian melambangkan pemberian kontribusi sosial kepada masyarakat akibat prestasi yang dicapai tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar